Sejak beberapa hari yang lalu, grup-grup di Wa ku mulai marak dengan BC dari teman-teman yang menyerukan untuk segera meregistrasi kartu SIM Card kita mulai hari ini, 31 Oktober 2017 s/d 28 Feb 2018, karena katanya jika kita ngeyel dan tidak melakukan registrasi ulang, ataupun registrasi tapi lewat dari tanggal tersebut maka;
1. Kita tidak bisa melakukan panggilan
2. Per 15 hari kemudian tidak bisa menerima telpon dan sms
3. Langkah terahir KOMINFO jika masih membandel belum registrasi ulang nomor Anda akan di blokir (setiap operator jaringan hanya boleh memiliki tiga nomor di operator yang sama)
1. Kita tidak bisa melakukan panggilan
2. Per 15 hari kemudian tidak bisa menerima telpon dan sms
3. Langkah terahir KOMINFO jika masih membandel belum registrasi ulang nomor Anda akan di blokir (setiap operator jaringan hanya boleh memiliki tiga nomor di operator yang sama)
Kemudian dalam BC tersebut juga di jelaskan caranya untuk melakukan registrasi setiap operator telpon seluler yaitu;
Ketik:
ULANG#NO NIK#NO KK#
kirim ke 4444
ATAU :
Cara Registrasi ulang Kartu Via WEB
1. TELKOMSEL
https://mobi.telkomsel.com/ulang
2. INDOSAT
https://indosatooredoo.com/id/personal/support/knowledge-management-system/faq-registrasi
3. XL
https://registrasi.xl.co.id/ulang
4. TRI
https://registrasi.tri.co.id/
5. SMARTFREN
https://my.smartfren.com/prepaid_reg.php
Kontras dengan BC di atas yang menyerukan segera meregistrasi kartu SIM kita, hari ini muncul lagi serangan BC yang bertentangan. Berikut isi BC nya;
Ketik:
ULANG#NO NIK#NO KK#
kirim ke 4444
ATAU :
Cara Registrasi ulang Kartu Via WEB
1. TELKOMSEL
https://mobi.telkomsel.com/ulang
2. INDOSAT
https://indosatooredoo.com/id/personal/support/knowledge-management-system/faq-registrasi
3. XL
https://registrasi.xl.co.id/ulang
4. TRI
https://registrasi.tri.co.id/
5. SMARTFREN
https://my.smartfren.com/prepaid_reg.php
Kontras dengan BC di atas yang menyerukan segera meregistrasi kartu SIM kita, hari ini muncul lagi serangan BC yang bertentangan. Berikut isi BC nya;
Pengumuman harus daftar ulang no.Hp adalah HOAX..
Barusan liputan trans 7 jam 07.05 menit KOMINFO tidak pernah memberikan pernyataan seperti itu. Berita itu HOAXS. Dan data yang diminta itu bisa di salah gunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan kejahatan perbankan, karena kata kunci admin kita di bank adalah NIK dan Nama Ibu kandung.
Hati-hati! Ada kecurigaan registrasi kartu prabayar diviralkan untuk kepentingan pilpres 2019. Data kita nanti akan dipakai orang aseng untuk memilih. Logika sederhanaya kalau semua muslim tidak registrasi ulang dan kartu diblokir, maka yang rugi adalah perusahaan penyedia jasa telekomunikasi, dan itu tidak akan terjadi. Maka hemat saya kita viralkan untuk tidak registrasi. Coba kita pikir secara jernih, buat apa regist nomor KTP dan KK? Karena kalau nomor KK di registrasi maka semua anggota keluarga akan terdeteksi, dan muncul semua no.ktpnya.
Mendapat serangan BC dari dua kubu yang berlawanan yang pro dan kontra terang aja aye jadi galau bin dilema mak’, apalagi sayapun sudah dapat sms cinta nih dari Kominfo.
Udah di tagih nih sama pemerintah data-dataku. Di satu sisi, kalau registrasi, keamanan dataku gimana? Tapi, kalau gak dikasih, nomor yang udah bertahun-tahun kupakai dan udah tersebar sama teman-teman ini bakal diblokir (waduh..gak rela kan yah?). Apalagi sebetulnya mencantumkan nomor kartu keluarga juga rentan penyalahgunaan. Sekali klik, semua data keluar dan terlacak (akun rekening bank, cek BI cheking, akun-akun sosmed). Secara tidak langsung seakan-akan pemerintah ingin memata-matai rakyatnya. Apa cuma gue yang berpikir begini yah?
Hati-hati! Ada kecurigaan registrasi kartu prabayar diviralkan untuk kepentingan pilpres 2019. Data kita nanti akan dipakai orang aseng untuk memilih. Logika sederhanaya kalau semua muslim tidak registrasi ulang dan kartu diblokir, maka yang rugi adalah perusahaan penyedia jasa telekomunikasi, dan itu tidak akan terjadi. Maka hemat saya kita viralkan untuk tidak registrasi. Coba kita pikir secara jernih, buat apa regist nomor KTP dan KK? Karena kalau nomor KK di registrasi maka semua anggota keluarga akan terdeteksi, dan muncul semua no.ktpnya.
Mendapat serangan BC dari dua kubu yang berlawanan yang pro dan kontra terang aja aye jadi galau bin dilema mak’, apalagi sayapun sudah dapat sms cinta nih dari Kominfo.
Udah di tagih nih sama pemerintah data-dataku. Di satu sisi, kalau registrasi, keamanan dataku gimana? Tapi, kalau gak dikasih, nomor yang udah bertahun-tahun kupakai dan udah tersebar sama teman-teman ini bakal diblokir (waduh..gak rela kan yah?). Apalagi sebetulnya mencantumkan nomor kartu keluarga juga rentan penyalahgunaan. Sekali klik, semua data keluar dan terlacak (akun rekening bank, cek BI cheking, akun-akun sosmed). Secara tidak langsung seakan-akan pemerintah ingin memata-matai rakyatnya. Apa cuma gue yang berpikir begini yah?
Entahlah ini pemerintah gimana mau menjamin keamanan data pribadi kita? Lach..data nasabah bank yang jelas jelas private and confidential aja masih bisa diperjualbelikan ke agen-agen asuransi atau credit card (saya sering dapat telpon loh dari agen asuransi atau credit card yang katanya mendapat no.hp ku dari perbankan..hadehh)
Jadi, kasus ini emang layak untuk di cermati sih menurutku, apalagi informasi sensitif yang mengungkap data pribadi memang hendaknya tidak diberikan secara sembarangan, kecuali untuk keperluan yang menyangkut identitas diri secara urgent. Apalagi meminta dokumen pribadi seperti KTP, KK ditambah lagi meminta NAMA IBU KANDUNG, wow case sensitif ini. Biasanya data tersebut digunakan untuk membuka rekening di bank maupun konfirmasi kepemilikan akun, apalagi CYBERCRIME di zaman now juga semakin canggih. Jadi, perlu kehati-hatian jika menyangkut data diri, bukan hanya disebabkan pembobolan akun bank saja, tapi data tersebut sangat mungkin digunakan untuk kejahatan jika jatuh ke tangan yang salah, ya kan?
Yang bikin dilema itu kalau kita gak daftarkan simcardnya, simcard kita itu akan di nonaktif kan oleh pemerintah, sedangkan keamanan data pribadi kita gak terjamin! Jadi kudu gimana atuh ya?! Masih puyeng mak’.
Tapi sepertinya bukan saya aja deh yang galau, saya lihat teman-temankupun banyak yang menyuarakan kegalauannya di sosmed.
Ada yang berpendapat harus registrasi..
Ada yang bilang nggak usah registrasi..
Ada yang mau..
Ada yang takut..
Ada yang masih mikir-mikir..
Ada yang bilang berita hoax..
Ada yang bilang itu nggak boleh diisi kalau bertanya siapa nama ibu kandung, karena nama ibu kandung adalah data paling rahasia yang akan ditanyakan bank ketika ada masalah dalam transaksi perbankan.
Tapi, itu kembali ke pribadi masing-masing lagi sih! Karena itu, sekarang saya belum mengambil keputusan dan belum daftar juga, toh masih panjang juga waktu berpikirnya sampai Februari tahun depan kan? Nah, kalau menurut kalian bagaimana?Ada yang berpendapat harus registrasi..
Ada yang bilang nggak usah registrasi..
Ada yang mau..
Ada yang takut..
Ada yang masih mikir-mikir..
Ada yang bilang berita hoax..
Ada yang bilang itu nggak boleh diisi kalau bertanya siapa nama ibu kandung, karena nama ibu kandung adalah data paling rahasia yang akan ditanyakan bank ketika ada masalah dalam transaksi perbankan.
#day37
#OneDayOnePost